Nambah Seduluran

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Menggunakan KTP dan KK

Paket SMS Gratis kali ini akan share cara registrasi ulang Tri anda menggunakan KK dan KTP.

Ini sangat penting untuk anda praktekan jika kartu anda tidak ingin di blockir oleh menkominfo

Sebagaiman sudah kita ketahui bersama bahwa untuk mendapatkan keamanan dalam menggunakan no ponsel maka pemerintah membuat peraturan baru yaitu satu orang satu kartu dan 1 identitas.

Namun  tentu banyak yang keder dan tidak tahu bagaimana cara melakukan registrasi ulang tersebut menggunakan KK dan KTP. Oleh karena itu izinkan saya untuk memberikan sedikit petunjuk bagi anda cara resgistrasi ulang kartu Tri. Tentunnya based on pengalaman.

Yang harus anda siapkan
1. No HP yang akan anda daftarkan ulang (harus yakin akan dipakai selama-lamanya)Kalau hanya untuk sementara jangan dulu dech.
2. KK (Kartu Keluarga)
3. KTP Elektronik, kalau sudah ada KK walaupun tidak ada KTP gak apa-apa.

Cara dafar
Ketikan sms berikut:
ULANG#NIK#NO KK#
Kirim ke 4444

Misal:
ULANG#12345678#12345678#

Keterangan:
NIK: Nomor yang ada di KTP atau nomor yang pada nama anda di KK.
Nomor KK: Nomor KK anda ada di KK bagian atas.

Untuk lebih jelasnya nomor yang akan anda masukin lihat pada gambar KK berikut
klik gambar KK untuk memperbesar
Keterangan
  • Nomor 1 adalah NIK
  • Nomor 2 Adalah no KK
Jika sudah diketahui 2 nomor tersebut tinggal SMS ke 4444 dengan format seperti di atas. Dan selanjutnya anda akan mendapat sms balasan dari 4444 yang isinya:

Nomor anda telah berhasil diregistrasi ulang atas nama:
NAMA ANDA

Sekian Cara Registrasi Ulang Tri Menggunakan KTP dan KK, semoga membantu.